Kemarin….
Genap 23 hari sudah
Dia menginap di pertamina
Dengan biaya rakyat
Hingga mantan presiden itu pun
Lewat…
10 tahun sudah
Dia mangkat
Sejak kontroversi supersemar
Tercemar
Dengan digdaya dia berkoar-koar
32 tahun lamanya
Rakyat terbungkam
Hati mereka seolah terbeli
Hukum pun mati
Tapi kini dia terbujur kaku
Sang jendral besar telah pergi
27 Januari 2008
Wajak, 28-01-08
Vee_abdoel
Basah air hujan masih terasa
Pada riak-riak air di dataran bumi
Hujan masih belum bosan
Bergantian turun dari sore hingga kembali sore
Hari ini cerita baru harus di mulai
Tancapkan semua harap dan angan
Iringi dengan do’a yang selalu terlupa
Bila tak ingin kisah usang itu kembali
Dan kalender pun berganti
Menurut putaran bumi mengelilingi matahari
Sebelumnya, lebih awal kalender islam berganti
Kali ini bulan yang mengitari bumi
Hari terus berlari
Dan kalender pun akan terus berganti
Untuk jiwa dengan sejuta mimpi
Adalah tantangan untuk di sudahi.
Ditulis : 04 Januari 2009/ 08 muharam 1430 H
Percaturan politik di Negara kita telah menyeret lembaga pesantren ke dalam tepi lembah perpecahan, hanya menunggu waktu untuk sedikit lagi jatuh. Bila kita cermati inilah perubahan terbesar yang hadir di dunia pesantren, kita pasti setuju bila saat ini pesantren adalah alat yang mempunyai nilai jual tersendiri dalam panggung politik, apakah itu dari segi kuantitas pemilih karena di dalam pesntren banyak sekali santri yang taat dengan iming-iming keberkahan dan takdzim mereka merelakan hak suara untuk menaati apapun yang di pilih oleh sang guru.
Dari segi kualitas, kita banyak melihat bahwa percaturan politik grass root dimulai di tingkat pesantren karena masyarakat akan melihat sesuatu hal yang di buat baik oleh kalangan kaum sarungan tersebut, kenapa meski demikian? Karena hingga saat ini pesantren mempunyai prestise tersendiri dalam masyarakat kecil, apakah itu karena pesantren adalah lembaga pendidikan paling murah atau meminta pencitraan agama dari sang guru.
Entah apa dan karena apa, pesantren berubah menjadi sebuah kekuatan politik terbesar dalam masyakat kita. Ini bukan tanpa fakta, dari berbagai pemilihan umum mulai dari tingkat desa hingga presiden, lembaga pesantren semakin laris berpolitik. Tentunya saya tak perlu ungkapkan lagi siapa berpasangan dengan siapa dan apa hasilnya, anda sudah lebih tahu hal tersebut.
Perubahan fungsi ini seharusnya membuat kita berpikir dan takut dengan eksistensi pesantren pada beberapa tahun kemudian. Baiklah bila selama ini kita menganggap bahwa markas politik kaum Nahdiyin adalah pesantren agaknya pikiran seperti itu harus kita buang jauh-jauh, karena NU tidak pernah melahirkan pesantren tetapi pesantren adalah cikal bakal lahirnya NU.
Oleh karena itu, bila kita beranalogi, pesantren adalah ruh yang ada dalam diri NU, bila ruh itu hilang atau rusak maka anda tahu sendiri akibatnya, tentunya orang akan berpikir untuk menitipkan putra-putrinya untuk di pesantrenkan karena mereka akan menganggap pesantren bukan lagi jalan untuk mencari ketenangan akhirat tetapi untuk mendapatkan kesenangan dunia yang dengan gagah berkata: :Saya alumni pesantren jurusan politik”, apakah hal tersebut kita inginkan, tentu tidak bukan?
Alhamdulillah
Ketika resah menggemgamku dalam kepastian dosa
Aku berharap bertemu dengan mu, segera!
Walau tak tahu berapa umurku habis
Ketika iblis berbisik memanggilku,
Berjalan tak tentu
Aku ingin berada dalam ruang keagungan mu, hari ini!
Biar aku tenang dalam bisikan iblis,
Yang kau ikat semua
Walau terkadang aku sendiri adalah rajanya
Perang alunan ayat suci, menyebar di langitmu
Mengalir, mengisi segenap semesta
Disertai gempuran do’a-do’a insan, setiap penjuru
Megisi, mengalirkan segemgam dosa
Sekarang kau datang lagi!!
Duhai bulan suci
Terima kasih atas kepercayaan mu
Datang,
Dalam sisa umurku,-
Malang, 30th sept 06
vee_mandalawangi
Keberadaan islam di Indonesia tidak akan pernah terlepas dari dua oraganisasi masyarakat (Ormas) yang memiliki jami’iyah terbesar di Indonesia. Hal itu terbukti dari berbagai kepentingan bangsa yang dimulai dari masa sebelum kemerdekaan hingga masa sekarang ini. Muhammadiyah dan NU merupakan symbol yang tak bisa dipisahkan dari perkembangan bangsa ini.
Agaknya kecenderungan ini yang tidak sedikit mewarnai kemajemukan yang terbingkai dalam suasana persatuan untuk memajukan bangsa. Perlu kiranya kita sedikit melihat sejarah tampilnya atau berdirinya kedua Ormas Islam ini.
Sejarah NU
Nahdlatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926, bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1344 H, Kelahiran NU pada dasarnya merupakan muara perjalanan panjang sejumlah ulama pesantren di awal abad 20 yang berusaha mengorganisir diri dan berjuang demi melestarikan budaya keagamaan kaum muslimin tradisional, di samping kesadaran untuk ikut mengobarkan semangat nasionalisme secara tidak langsung juga menjadi faktor pengaruh di dalamnya, lantaran tekanan pemerintah kolonial pada waktu itu memang dirasakan sudah melewati batas toleransi. Mulanya, didirikanlah Nahdlatul Wathan tahun 1916 di Surabaya oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan KH. Mas Mansur (kelak menjadi tokoh Muhammadiyah). Dua tahun kemudian, bersama KH. Dahlan Ahyad, mereka mendirikan Tashwirul Afkar di kota yang sama. Kedua lembaga ini merupakan wahana pendidikan di bidang agama, keorganisasian, dan perjuangan. Selain itu, di tahun 1918 KH. Abdul Wahab juga mempelopori berdirinya Nahdlatut Tujjar, sebuah lembaga ekonomi yang kemudian diketuai oleh KH. Hasyim Asy’ari yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha bersama.
Namun seiring dengan perjalanan waktu, keperluan untuk membentuk organisasi baru mulai dirasakan cukup mendesak ketika dalam kongres Al-Islam ke-4 di Yogyakarta tahun 1925 terdengar kabar bahwa penguasa baru tanah Hijaz, Raja Ibnu Sa’ud, hendak menyelenggarakan Muktamar ‘Alam Islami di Makkah pada bulan Juni 1926. Ketidak setujuan Kongres untuk meminta Ibnu Sa’ud agar memberi kebebasan bermadzhab serta menghormati praktek-prektek keagamaan tradisional di negaranya, menyebabkan KH. Wahab Hasbullah dan kawan-kawannya kecewa serta berusaha mencari solusi alternatif. Maka dibentuklah Komite Hijaz untuk mempersiapkan delegasi tersendiri yang akan ditugaskan menemui raja Ibnu Sa’ud demi menyampaikan aspirasi di atas, yang pada tanggal 26 Januari 1926, rapat komite ini melahirkan organisasi baru bernama Nahdlatul Ulama, dengan KH. Muhammad Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar (Pemimpin Besar).
NU menganut faham Ahlussunnah Waljama’ah, sebuah pola nalar dalam Islam yang merujuk pada Al-Quran dan Sunnah nabi Muhammad SAW serta sunnah Khulafa’ Rasyidun (empat khalifah Islam yang sekaligus merupakan para sahabat Nabi), yang secara teoritis dan faktual banyak terkait dengan konsep teologis Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi, dan konsep empat madzhab dalam fiqh (yurisprudensi Islam), yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali, serta tradisi tasawuf Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi. Jumlah Warga Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 60 juta orang, dengan beragam profesi, yang sebagian besar dari mereka adalah penduduk desa, dan rata-rata memiliki ikatan emosional cukup kuat dengan dunia pesantren yang menjadi pusat cagar budaya Nahdlatul Ulama (NU).
Sepanjang perjalanannya, Nahdlatul Ulama (NU) banyak sekali mengambil peran-peran besar dalam pelbagai episode sejarah Republik Indonesia, yang sekaligus menunjukkan dinamika organisasi, antara lain:
1. Mempelopori berdirinya MIAI (Majlis Islami A’la Indonesia) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
2. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui resolusi jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
3. Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam perolehan suara secara nasional.
4. Memperoleh sedikitnya tiga puluh dua jabatan kementerian sepanjang pemerintahan RI tahun 1945-1965.
5. Memprakarsai penyelenggaraan konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.
6. Kembali ke Khittah pada tahun 1984, yang menegaskan jati diri Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial keagamaan.
7. Mempelopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di sepanjang decade 90-an.
8. Pada tahun tahun 1998, atas desakan mayoritas warga NU dalam rangka semangat reformasi, PBNU memfasilitasi pendirian sebuah partai politik yang kemudian dinamakan PKB. Selain PKB, pada momentum reformasi 1998, beberapa elit NU juga mendirikan beberapa partai lain seperti PKU, PNU, Partai SUNNY, dll.
9. Pada tahun 1999, dalam Muktamar NU ke 30, Muktamirin sepakat untuk merekomendasikan warga NU agar bergabung dengan partai yang didirikan oleh PBNU yaitu PKB pada Pemilu tahun itu.
10. Pada Muktamar NU ke 31 di Boyolali, Surakarta, Muktamirin sepakat untuk mencabut rekomendasi Muktamar Lirboyo tentang keharusan warga NU bergabung dengan PKB. Selanjutnya, warga NU diberikan kebebasan dalam berpartai sesuai dengan semangat khittah 1926 sebagaimana yang dikehendaki oleh Muktamar Situbondo 1984.
11. Dalam rangka pengamanan keputusan khittah 1926, Muktamar ke 31 di Boyolali juga menyepakati pelarangan jabatan struktural NU dengan Partai politik manapun dan keharusan untuk non aktif dari jabatan struktural dalam segala tingkatannya bagi pengurus yang berniat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan pemerintahan dalam segalam tingkatan melalui Partai Politik.
12. Memulai kiprah dakwah international dengan cara membangun jaringan komunikasi Ulama dan Ilmuwan Islam International melalui wadah ICIS (International Conference of Islamic Scholarships) yang didirikan pada tahun 2004 di Jakarta.
13. Melakukan pembinaan terhadap kader-kader NU yang berada di luar negeri dengan membentuk jaringan PCI NU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama ). Hinga saat ini tercatat sebanyak lebih dari 17 PCI NU telah diresmikan keberadaannya oleh PBNU. (Nusyria.com)
Sejarah Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.
Dalam pembentukannya, Muhammadiayah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (Wikipedia).
Peranan Muhammadiyah dan NU
Peranan yang dimainkan oleh kedua Ormas ini adalah keseimbangan dimanika bangsa, walau secara ajaran banyak yang silang pendapat, namun Muhammadiyah dan NU di ibaratkan kedua kutub magnet yang bertolak belakang, walau bertolak belakang tetapi di satu sisi kedua kutub ini saling menguatkan. Sejarah berdirinya Indonesia tidak akan terlepas dari kedua belah Ormas islam ini, hingga saat ini upaya-upaya untuk mempersatukan umat Islam terus dilakukan dalam berbagai hal, seperti yang saat ini sedang hangat di perbincangkan adalah tentang penyatuan metode hisab, dalam menentukan periode tahun hijrah.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya” itulah pekikan sang ploklamator bangsa, Ir Soekarno. Keberadaan para pahlawan merupakan sebuah keagungan yang tak terbantahkan dalam perjalanan hidup sebuah bangsa, dimana pahlawan adalah tonggak berdirinya bangsa ini. Mungkin kata-kata ini sudah tidak asing lagi di telinga kita sejak mulai duduk di bangku sekolah dasar.
Sejak waktu itu, kita dituntut oleh guru sejarah untuk menghapal nama-nama pahlawan-pahlawan satu per satu, apakah mereka yang di kelompokkan sebagai pahlawan revolusi, pahlawan nasional atau segala bentuk pangkat kepahlawanan yang mau tidak mau harus di hapalkan sebagai modal mendapatkan nilai di raport.
Nama R.A Kartini diperkenalkan sebagai pahlawan perempuan pertama karena jasa-jasanya ndalam membela hak asasi perempuan, menyusul nama-nama seperti Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Pangeran Diponogoro dan beberapa pahlawan lainnya. Lalu pertanyaan yang muncul adalah, apakah mereka yang selama ini kita kenal sebagai pahlawan, pantas menyandang gelar prestisius tersebut?.
Pahlawan dan komoditas politik
Pertanyaan di atas sebenarnya sama seperti yang di ungkapkan Dedi Mizwar, Si Naga Bonar dalam film Naga Bonar jadi 2, ketika dalam salah satu scene berkunjung ke taman makam pahlawan “apa mereka semua yang ada di sini pantas di sebut pahlawan?”.
Diperolehnya jawaban iya atau tidak dari pertanyaan tersebut merupakan sebuah pemahaman sejarah setiap individu, hal tersebut terletak dimana kita menempat posisi dan dengan siapa kita akan setuju. Oleh karena itu, faktor kesukuan, kekeluargaan, atau politik patut kita singkirkan untuk mengetahui seberapa bersih hati kita dengan mengakui seseorang yang nantinya akan menjadi panutan semua orang.
Komoditas politik yang terus menggunung menyebabkan semua tampak samar dan abu-abu, terlebih pada saat ini berdekatan dengan momen pemilu, dimana semua aspek politik setiap partai mulai diberdayakan.
Dari kasus inilah, pahlawan dijadikan symbol politik tak peduli apakah latar belakang dan azas partai politik tersebut, contoh ringannya pada beberapa waktu lalu pada beberapa stasiun televisi di putar iklan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggunakan tokoh-tokoh atau pahlawan nasional, antara lain: KH. Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdhatul Ulama dan pahlawan nasional), KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah dan juga pahlawan nasional), Ir. Soekarno (pressiden RI 1 dan salah satu tokoh nasionalis). Padahal para tokoh tersebut tidak ada hubungannya dengan azas Partai Keadilan sejahtera (PKS).
Cara-cara seperti itu pula yang ditengarai digunakan oleh pemerintah Hindia-Belanda untuk menjalankan politiknya, R.A Kartini dijadikan sebagai alat untuk komoditas politik etisnya ( Politik balas budi), hal ini tentunya dapat menguntungkan kedua belah pihak ata simbiosis mutualisme, artinya kewenangan politik Hindia –Belanda pada waktu itu tetap terjaga, di lain pihak pemerintah Indonesia merasa terwakili dengan diakuinya R.A Kartini sebagai pahlawan wanita.
Ternyata dari semua fakta yang ditemukan, beberapa alas an tidak memihak atau lebih tepatnya tidak mengakui R.A Kartini sebagai pahlawan, salah satu dari beberapa alas an tersebut adalah masih dipertanyakannya keontentikan pemikiran R.A Kartini yang tertuang dalam buku berjudul Door Duisternis Toot Licht (habis gelap terbitlah terang) yang merupakan kumpulan surat-surat R.A Kartini selama dia “dipingit” oleh orang tuanya, surat tersebut dikirimkan kepada sahabatnya di Belanda Rosa Manuela Abendanon, yang kemudian di bukukan oleh suami Rosa, Mr J.H Abendanon yang kebetulan adalah seoarang Menteri Kebudayaan dan agama di Belanda dan memiliki kepentingan ke arah tersebut. bahkan hingga kini tidak ada yang mengetahui naskah otentik dari surat-surat R.A. Kartini tersebut.
Sebenarnya ini hanya sekelumit ketidakberesan dari pemberian title pahlawan itu sendiri, seperti yang di utarakan oleh DR. Haryono M.Pd, status kepahlawanan akan diperoleh bila pada tingkat bawah (rakyat) telah banyak mengajukan bukti-bukti kepahlawanan seseorang, selanjutnya bukti-bukti itu telah banyak di seminarkan hingga akhirnya di serahkan kepada Menteri social, yang mempunyai kewengan untuk memutuskan hal tersebut.
Atas dasar itulah, sebenarnya ada beberapa pahlawan yang tidak lolos verifikasi, di antaranya adalah Bu Tien Soeharto, walau tanpa adanya pengajuan dari bawah (rakyat) dan tidak pernah dibawa ke pentas seminar, nama Bu Tien Soeharto berhasil menjadi pahlawan beberapa hari setelah kematiannya, yang di dapat dengan cara mudah lewat hak veto suami tercintanya.
Kenapa harus di gugat?
Seperti yang di utarakan oleh penulis buku ini, Eka Nada Shofa Alkhajar pada acara bedah bukunya pada tanggal 23 Desember 2008 di UPT Perpustakaan UMM “saya cuma tidak mau, bila para pahlawan mati 2 kali” artinya ketika kehidupan saat ini dengan tensi persaingan yang terus memanas, mereka (elit politik) tak segan untuk menggunakan atribut kepahlawanan dan nama pahlawan pun kembali mati karena kepentingan sesaat tersebut.
Di dalam bukunya, penulis menginginkan agar kita tidak mendewakan para pahlawan yang sepertinya tanpa cela, dan pada akhir akan mati kembali karena masalah ketidakcocokan sebagian masyarakt dengan kelompok yang menggunakan symbol mereka (pahlawan). Tanpa harus di pungkiri pahlawan kini mati 2 kali, bukan?
Rivi Abdul Jabar
Ketua panitia bedah buku “pahlawan2 yang digugat” yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan UMM
Hari itu adalah hari yang paling melelahkan; setelah pulang dari kampus, saya memilih untuk langsung rebahan di atas tumpukan kapuk, seharian tadi ada saja urusan yang harus saya selesaikan, dari mulai bimbingan skripsi untuk mengejar deadline wisuda periode ini hingga rapat koordinasi panitia bedah buku yang selenggarakan oleh UPT. Perpustakaan di kampus- saat ini saya menjadi bagian tenaga part time di perputakaan.
Aktivitas-aktivitas ini yang lazim saya ulangi hari demi hari, begitu seterusnya. Namun hari ini badan saya terasa lelah sekali, karena saya dan jajaran panitia disibukkan untuk mencari sponsor kegiatan bedah buku tersebut, selama ini kami (panitia) sudah mendatangi beberapa tempat atau instansi untuk kami ajak kerjasama, tetapi saying hingga hari ini belum ada pihak yang mau berpartisipasi dalam kegiatan bedah buku kami. Kesuliatan mencari sponsor tersebut inilah yang menybabkan pikiran-pikiran yang menjadi beban saya semakin bertambah karena sudah semakin dekatnya waktu pelaksanaan kegiatan.
Dari kelelahan dan beban itulah, saya dihadiahi sebuah mimpi; sebuah mimpi yang telah saya cita-citakan ketika saya mulai menyandang status sebagai mahasiswa di kampus tercinta ini. “aku menjadi seorang mahasiswa yang pantas diperhitungkan oleh teman-teman mahasiswa lainnya, oleh dosen aku di kenal cerdas dalam menangkap setiap pelajaran yang diberikan di bangku kuliah, di jajaran aktivis organisasi aku juga termasuk orang yang mempunyai kendali besar untuk memutuskan sesuatu.
Setiap orang di kampus ini mungkin mengenalku,di kalangan mahasiswa jurusan, aku telah beberapa kali menjadi mahasiswa berprestasi mengalahkan semua mahasiswa jurusan dari mahasiswa baru hingga mahasiswa yang sudah tingkat lanjut. Indeks Prestasiku tidak pernah turundari kisaran 3.89 adalah alasannya walau aku adalah mahasiswa yang super sibuk, dan aku juga sering mewakili jurusan dan universitas dalam lomba karya tulis, baik itu ditingkat provinsi atau ditingkat nasional sekalipun, karena pertimbangan-pertimbangan itulah aku menjadi mahasiswa paling dikenal dan menyandang mahasiswa terbaik di jurusanku.
Oleh karena itu, dosen-dosen diseantero kampus jadi mengenalku. Di kalangan birokrasi kampus, pegawai TU seperti sudah bosan meyalani aku dalam pengambilan beasiswa karena setiap kali ada lowongan beasiswa, aku selalu menjadi prioritas utama Pembantu Dekan III untuk mendapatkannya, tak terhitung jumlahnya, yang jelas para pegawai TU tersebut sudah bosan melihat aku dan aku lagi yang mendapatkan beasiswa-beasiswa tersebut.
Di samping itu, di kalangan mahasiswa aktivis intra kampus atau extra, aku telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia aktivis. Aku telah beberapa kali menjadi stake holder di berbagai oraginasasi. Di awal tingkat pertama, aku telah mengukirkan namaku sabagai ketua himpunan mahasiswa termuda sepanjang sejarah himpunan tersebut terbentuk, bukan tanpa sebab karena pada masa orientasi mahasiswa baru keberadaanku sudah tercium oleh beberapa organisasi extra kampus untuk dikaderkan dan pencalonanku tersebut adalah buntut dari kemandulan program-program jurusan yang tidak bias diterjemahkan oleh himpuanan jurusan tersebut hingga tercium ketidakharmonisan antara kedua belah pihak. Melihat bakat dan kedekatanku dengan dosen inilah, teman-temanku mengajukan aku sebagai ketua himpuanan jurusan, yang diharapkan akan menjadi jemabatan ketidakharmonisan jurusan dengan himpunan jurusan,
Hingga pada akhirnya, amanat-amanat yang telah diperacayakan kepadaku tadi, aku jawab dengan sebuah hasil yang membanggakan. Dari sinilah karir organisasiku semakin meroket, setelah lepas dari jabatan sebagai ketua himpunan mahasiswa jurusan, aku kembali terpilih menjadi ketua Badan Ekskutif mahasiswa Fakultas.
Sebenarnya aku agak sedikit ragu untuk mencalonkan diri sebagai ketua BEM fakultas, namun setelah shalat istikhoroh dan banyak teman-teman yang mendukungku akhirnya, aku berani maju mencalonkan diri dalam perebutan ketua BEM fakultas walau hanya satu partai saja yang mendukungku. Ternyata aku terpilih menjadi ketua BEM fakultas denga perolehan suara yang sangat significan mengalahkan dua sainganku lainnya.
Dari jabatan-jabatan tersebut, aku menjadi sering terjun untuk mencari dana dari sponsor untuk mendanai kegiatan-kegiatan oraganisasi. Dari siniliah, aku mempunyai banyak kenalan di berbagai instansi, dari mulai pegawai pemerintah hingga perusahan swasta yang paling bonafit karena kemasan kegiatan-kegiatanku selalu mendapatkan apresiasi tinggi di kalangan mahsiswa maupun di kalangan masyarakat umum, dan Alhamdulillah selalu berjalan lancar, dan aku tidak pernah merasa kesulitan dalam mencari sponsor untuk kegiatan-kegiatan organisasiku.
Selian kiprahku di bangku kuliah dan organisasi. Namaku sering muncul di Koran-koran terbitan local maupun skala nasional. Resensi buku, opini tema-tema terkait hari ini dan juga puisi sudah menjadi bagian lain kegiatanku sekaligus dalam rangka menambah kredit koin ata uang tambahan”.
Namun, tiba-tiba seorang teman kost mengetok pintu kamarku dan kisah suksesku di mimpiku tadi pun lenyap. Andai saja, mimpi itu bisa menjadi nyata, mungkin hari ini, esok dan seterusnya, saya tidak perlu repot untuk sekedar mengurus kegiatan regional semacam ini yang di perkirakan tidak bakal menelan banyak biaya, namun Karena keterbatasan kenalan di instansi negeri maupun swasta. Dan saya tidak perlu repot-repot mencari dosen pembimbing karena secara otomatis semua dosen akan mengenalku untuk mempersilakan bimbingan kapanpun dan dimanapun.
Hingga keesokan harinya, saya masih juga disibukkan untuk mencari sponsor kegiatan karena semakin dekatnya waktu pelaksanaan kegiatan tersebut dan saya juga akan terus mencari dosen pembimbing yang sangat sulit ditemui.
Saya sekarang menyadari bahwa mimpi-mimpi tersebut sudah terbang entah kemana, inilah realita yang ada; realita yang tak semanis mimpi, realita yang menyadarkan saya akan arti sebuah penyesalan yang tentunya terlambat untuk di kejar, realita yang telah menyadarkaku bahwa penyesalan selalu datang terlambat, realita yang terlambat ku sadari dalam perjalan proses kehidupan saya. Namun, semua yang kita rencanakan belum tentu kehendakNya.
Sejarah, saya yakin setiap orang setuju, bila manusia memulai kehidupan karena dilatarbelakangi sejarah, apakah itu sejarah asal mula pertemuan kedua orang tua kita atau sejarah yang secara tidak sadar kita ukir setiap hari.
Pengertian sejarah, sering kali diartikan sebagai sejarah masa lampau, dimana pada saat manusia diptakan hingga terlahir, dan mungkin dalam makna yang lebih sempit, kita mendefinisikan sejarah sebagai cerita kehidupan perjuangan pahlawan kita.
Pengertian sejarah sendiri terlalu banyak versinya, namun di dalam pengertian yang saya miliki, sejarah adalah sebuah catatan hari ini, menit ini, bahkan di detik ini bila kita tengah mengukir sesuatu yang akan menjadi sebuah potret untuk dikenang beberapa tahun lagi. Hal inilah yang terjadi di final AFF Suzuki cup 2008. Kompetisi sepak bola yang mempertemukan Negara-negara Asia tenggara itu telah mengakhirinya pada 28 Desember 2008 kemarin, dan untuk pertama kalinya Vietnam meruntuhkan dominasi kuat Singapura dan Thailand.
keberhasilan Vietnam mencapai semifinal pada pentas AFF Suzuki cup 2008 ini sebenarnya kurang di perhitungkan, meraih 2 kemenagan dan 1 kali kalah dari tuan rumah Thailang pada babak penyisihan di grup Bangkok, Vietnam berhasil menjadi runner up, dan di semifinal mereka bertemu Sinagpura yang menyandang juara bertahan yang berhasil menjadi juara grup di Jakarta stelah berhasil mengandaskan Indonesia yang hanya puas sebagai runner up grup.
Semua pengamat sepak bola memprediksikan Singapura dan Thailand akan terus melanjutkan hegemoninya dan akan bertemu di final. Dan sebagian pakar lainnya menjagokan Indonesia akan mampu meruntuk dominasi kedua Negara tesebut. Namun, tidak ada yang menjagokan Vietnam untuk tampil sebagai kampiun pada AFF Suzuki cup edisi kali ini.
Final AFF Suzuki cup 2008 yang ditayangkan langsung oleh salah satu stasiun televise swasta dari My Dinh National Stadium, Vietnam berlangsung sangat ketat, penuh determinasi dan di luar prediksi. Vietnam yang telah unggul 0-1 pada leg pertama di Bangkok, kebobolan Teerasil Dangda pada menit 21 dan gol Thailand ini menyebabkan agregat skor menjadi 1-1.
Saya salut ketika menyaksikan perjuangan Vietnam pada final tersebut, selama 90 menit pertandingan berlangsung, mereka tak pernah berhenti berlari, penuh semangat dan determinasi tinggi. Tujuannya hanya satu; Mengukir sejarah. Namun selama 90 menit pertandingan berlangsung tidak ada gol yang tercipta dan sepertinya pertandingan harus di selesaikan dengan perpanjangan waktu.
Namun semua terbelalak setengah tak percaya, ketika waktu sudah memasuki injury time Le Cong Vinh mencetak gol setelah memanfaatkan tending bebas di dekat area pinalti Thailand, dan akhirnya Vietnam berhasil mengukir sejarah baru. Tim besutan Henrique Calisto tersebut telah menjawab prediksi semua pengamat sepak bola. Vietnam untuk pertama kalinya menjadi juara.
Perlawanan rakyat Vietnam ketika berjuang melawan serdadu (Amerika) pada perang kemerdekaannya, ternyata mengalir dalam darah Le Cong Vinh Dkk, dengan perjuangan heroic dan tak kenal lelah itu, di samping telah berhasil mengukir sejarah, mereka juga telah berhasil mensejajarkan diri dengan Singapura dan Thailand pada pentas sepak bola terbesar se-Asia tenggara tersebut.
Kemudian setelah pertandingan final tersebut selesai, saya masuk kamar lalu berkhayal, andai saja yang mencetak gol fantantis di menit akhir itu adalah Budi Sudarsono atau Firman Utina dan berhasil mengukir sejarah baru untuk pertama kalinya Indonesia menjadi juara AFF Suzuki cup 2008. Tapi sayang, ternyata sejarah masih belum mau memihak Indonesia. Maka muncul pertanyaan dalam benak saya dan segenap rakyak negeri, jadi kapan Indonesia bisa mengukir sejarah?.
Sabtu sore adalah waktu yang pas untuk santai, melepaskan penat selama seminggu penuh, ada sebagian orang yang menghabiskan weekendnya untuk jalan-jalan atau sekedar berkunjung ke rumah dekatnya. Namun bagi saya dan teman-teman kost saya, Sabtu dan Minggu sore adalah waktu wajib untuk duduk di depan televisi menonton acara favorit kami, Termehek-mehek.
Termehek-mehek; adalah sebuah acara reality show yang menyajikan kisah pencarian orang dengan bantuan tim pengelola acara. Produser tim Termehek-mehek, Helmy Yahya mengatakan bahwa acara reality shownya ini telah berhasil menyelesaikan kisah pencarian, di antaranya: ada kisah klien yang mencari orang tua kandungnya, ada lagi klien laki-laki yang menemukan mantan kekasihnya sakit jiwa setelah putus cinta dan masih banyak lagi pencarian yang berhasil diselesaikan oleh tim Termehek-mehek.
Sekian banyak kisah pencarian tim Termehek-mehek tadi telah berhasil melejitkan rating acara tersebut. Mencoba menyaitkan dengan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, Nampaknya Suciwati; istri almarhum Munir disarankan untuk menghubungi redaksi tim Terhemek-mehek guna mencari pembunuh Munir karena pada tanggal 30 Desember 2008 kemarin, Muchdi Purwoprandjono telah di vonis bebas dari tuduhan pembunuhan aktivis HAM tersebut .
Berita vonis bebas Muchdi ini mampu mengalahkan top berita lainnya, berita agresi Israel ke Palestina atau berita perayaan tahun baru 2009. Mantan direktur V Badan Intelijen Negara (BIN) ini di vonis bebas karena tuduhan atas pembunuhan Munir tidak sesuai fakta dan saksi yang menguatkan bahwa Muchdi telah memerintahkan Pollycarpus untuk meracun Munir di pesawat.
Sebelumnya, Muchdi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga, dengan tuntutan 15 tahun penjara sesuai pasal 55 ayat (1) jo pasal 340 KUHP beserta dakwaan alternatif pertama pasal 55 ayat (1) kedua jo pasal 340 tidak terbukti.
Padahal sebelumnya, Human Right Working telah menemukan beberapa aspek keterkaitan Muchdi dalam pembunuhan Munir, aspek tersebut meliputi dendam, transfer sejumlah uang ke rekening Pollycarpus dan data call record yang tidak ditelusuri serius oleh Majelis hakim.
Aspek dendam masuk dalam salah satu sebab pembunuhan tersebut, karena sejak 1998 ancaman pembunuhan Munir sudah mulai tercium. Hal tersebut dikarenakan posisi Munir sebagai ketua Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) yang banyak menangani kasus hilang aktivis reformasi 1998.
Bukti-bukti tersebut diperkuat dengan penunjukan Pollycarpus ( yang sudah berstatus terpidana) oleh surat edaran BiN sebagai pilot Garuda yang akan dipakai Munir ke Amsterdam waktu itu. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya bukti transfer sejumlah Muchdi ke rekening Pollycarpus.
Akan tetapi, semua bukti dan tuduhan tersebut oleh ketua majelis hakim, Suharto. Menurutnya, kesaksian para saksi dari semua tuduhan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Pollycarpus yang menyangkal keterlibatan Muchdi dalam pembunuhan Munir.
Kasus pembunuhan aktivis HAM yang tidak takut mati ini menjadi sebuah misteri besar, apabila pengadilan di negeri ini tidak ada yang berani mengungkapkan siapa pembunuh Munir sebenarnya. Sekarang saatnya sebuah acara “realiy show” Termehek-mehek mengungkapkan kebenaran terselubung ini, karena selama ini Termehek-mehek telah menyelesaikan masalah-masalah pencarian orang hilang.
Oleh karena itu, selain penulusuran kasur Munir ini akan semakin terbuka dan transparan juga akan memeperkokoh rating acara tersebut sebagai acara terfavorit di negeri ini, karena mencari keadilan di negeri Indonesia masih terbilang sulit atau bisa dikatakan sangat sulit, bukan?.
Sudah beberapa hari ini, terhitung sejak 23 Desember 2008, para penikmat televisi se-Malang raya harus gigit jari, kini masyarakat tidak mempunyai banyak pilihan untuk menyaksikan hiburan gratis dan akses informasi secara cepat yang biasa di dapat melalui televisi seperti yang diberitakan harian Surya 27 Desember 2008), ada beberapa stasiun televisi nasional maupun lokal terkena penertiban oleh Balai Monitoring Spektrum Frekwensi Radio dan Orbit Satelit kelas II.
Bila Andrea Hirata mendefinisikan cinta di dalam buku Edensornya (salah satu novel Tetralogi Laskar Pelangi) bahwa cinta adalah chanel televisi, maka hari ini, masyarakat se-Malang raya tidak mempunyai banyak pilihan untuk menentukan cintanya.
Adapun alasan yang diberikan oleh KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah), jelas merasa sangat kehilangan, di samping itu, imbas dari penertiban ini juga akan merambat kepada beberapa aspek masyarakat, apalagi disinyalir akan ada juga penertiban Radio.
Ada beberapa aspek yang akan ditimbulkan dari penertiban frekwensi Televisi dan Radio ini. Pertama, sudah pasti masyakat menengah ke bawah akan kehilangan hiburan dan informasi gratis, Willian Stepenson pernah mengatakan bahwa kodrat Televisi adalah menghibur, bahkan Neil Postman menambahkan, Televisi dapat menghibur diri hingga mati. Kedua, bila masalah penertiban Televisi dan Radio ini berkelanjutan, maka dipastikan akan ada penurunan pemasukan Televisi dari pihak sponsor, tentunya hal ini akan berdampak berkurangnya pemasukan dan pada akhirnya akan terjadi PHK-PHK baru.
Bila kenyataan ini terjadi, dipastikan kurva pengangguran di Indonesia pada tahun 2009 akan bertambah, catatan masyarakat yang akan menjadi rakyat miskin baru melonjak dan tentunya kondisi seperti ni rawan akan perilaku kriminal. Jelas sekali, hal ini akan merugikan pemerintah yang tengah gencar menekan angka pengangguran di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah di tuntut jeli menanggapi masalah-masalah seperti ini.
Maka pantas apa yang dikatakan oleh Nurudin (1997) yang memberi salah satu bukunya; televisi, agama baru masyarakat modern karena pada tingkatan ini masyakata sudah terlanjur kecanduan tontonan televisi. Bila kita mengkaji kata “agama” yang dipakai dalam judul buku tersebut, di dalam bahasa Yunani kuno, “a” berarti tidak, dan adapun “gama” berarti kacau.kesimpulan yang diperoleh dari Televisi yang sudah menjadi agama ini merupakan alat untuk menekan angka kekacauan atau kriminalitas.
Mari kita sedikit menengok sejarah awal kemunculan Televisi di Indonesia pada tahun 1958 yang digagas oleh menteri penerangan, Maladi. Hingga 10 tahun kemudian, pada Agustus 1962, keinginan tersebut terlaksana dengan mengudaranya Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang menjadi televisi di Indonesia pada waktu itu.
Adapun awal dari kemunculan TVRI itu sendiri sejalan dengan cita-cita presiden Soekarno yang ingin menjadikan bangsa Indonesia sebagai mercusuar melalui penciptaan hal-hal besar, terutama dengan berdekatannya momen pemilu 1955 dan ASEAN GAMES, walaupun pada kenyataannya meleset dari momen pemilu.
Dari sebuah gagasan dan cita-cita besar presiden Soekarno, saat ini kita dapat menyaksikan saudara-saudara kita yang berda di seberang sana, melalui cita-cita besar itu pula, Indonesia dapat memajakan rakyatnya untuk mengakses setiap hiburan dan informasi kapan saja dan dimana saja. Namun, hari-hari ini, dunia (Malang raya) terasa sepi.
di muat di harian Surya, tgl 08 Januari 2009
Setiap hari, kita sudah terbiasa dan menjadi biasa akan adanya asap rokok disekitar kita, apakah di saat kita berada di perkantoran, pasar, warung bahkan yang lebih Ekstrim lagi di saat kita sedang berdiskusi di beranda mesjid. Keberadaan rokok di sekitar kita telah menjadikan obat sekaligus racun pada diri kita.
Sebatang rokok bagi sebagian orang adalah obat untuk menggali inspirasi berpikir, disaat kita sedang buntu berpikir rokok adalah teman yang pas untuk menemani kita berdiskusi tentang segala jenis kesulitan yang tercipta. Disamping itu, keberadaan rokok bisa menjadi penghangat untuk sebagian orang yang biasa mendaki gunung. Di sisi lain, seperti telah kita ketahui bersama di dalam sebatang rokok terdapat banyak sekali senyawa kimia, yang dapat membuatkan sebuah bahkan banyak penyakit dalam diri kita.
jauh dari pengertian di atas tadi, keberadaan rokok di Indonesia- tidak bisa di pungkiri lagi- telah berjasa menyumbangkan pendapatan (devisa) Negara yang tidak terhitung banyaknya, keberadaan perusahaan rokok juga telah banyak menyerap tenaga kerja. Hal ini tentu saja sangat membantu pemerintah untuk memberdayakan masyarakatnya bahkan bila di ambil definisi rokok adalah sebuah obat bagi Negara kita.
Di samping itu, perusahaan rokok juga ikut dalam menyelengaran beberapa kegiatan yang bersifat social maupun kompetisi. Di Indonesia, tidak ada turnamen sepakbola yang berlabel nasional yang tidak di sponsori oleh perusahaan rokok, di awali dari tahun 1995, turnamen sepak bola di negeri ini tidak pernah luput dari sponsor rokok, tercatat hanya sekali ternamen tersebut di biayai di luar dari asap rokok.
Berkaitan dengan fatwa yang dikeluarkan MUI baru-baru ini yang menyatakan bahwa hukum rokok adalah haram. Di sini mari kita terlusuri dan mempertimbangkan baik dan buruknya rokok tersebut. Di dalam sebuah kitab Qowaidhul Fiqh, ada satu pernyataan : “dar ul mafasid, muqoddamun ala jal bil masholeh”´ artinya, meminimalisir kerusakan lebih utama dari pada menyuruh pada kebaikan.
Bila kita sedikit merenung akan akibat dari realisasi fatwa tersebut, Nampak jelas sekali akan adanya pengangguran-pengangguran baru di negeri ini, di samping itu keberlangsungan kegiatan dan juga turnamen yang di sponsori oleh perusahan rokok juga akan mandeg karena imbas dari meruginya perusahaan rokok tersebut.
Seharunya MUI lebih bijak lagi, dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di tanah air, sehingga masyakat tidak diresahkan akan adanya fatwa-fatwa tersebut. Bukankan islam agama yang menjunjung tinggi hak asasi, bukankah meminimalisir kerusarakan lebih utama dari pada memberikan fatwa yang meresahkan.
Sekali lagi, saya berharap agar ada kebijakan-kebijakan yang tidak ternodai oleh fatwa MUI yang hanya membuat geger masyarakat Indonesia. Walau saya buka perokok, tapi saya hanya tidak ingin keberadaan fatwa dalam Islam seperti diperjual-belikan. Islam mengajarkan setiap pemimpin umatnya untuk tidak menyengsarakan tetapi memberikan kemaslahatan.
dimuat di Surabay Post, Tanggal 30 Januari 2009